Pencemaran air adalah suatu perubahan
keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air
tanah akibat aktivitas manusia. Danau, sungai, lautan dan air tanah adalah
bagian penting dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian
dari siklus hidrologi. Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan
polutan. Berbagai macam fungsinya sangat membantu kehidupan manusia.
Pemanfaatan terbesar danau, sungai, lautan dan air tanah adalah untuk irigasi
pertanian, bahan baku air minum, sebagai saluran pembuangan air hujan dan air
limbah, bahkan sebenarnya berpotensi sebagai objek wisata.
Walaupun fenomena alam seperti gunung
berapi, badai, gempa bumi dll juga mengakibatkan perubahan yang besar terhadap
kualitas air, hal ini tidak dianggap sebagai pencemaran.
persoalan polusi air
Pencemaran air merupakan masalah global
utama yang membutuhkan evaluasi dan revisi kebijakan sumber daya air pada semua
tingkat (dari tingkat internasional hingga sumber air pribadi dan sumur). Telah
dikatakan bahwa pousi air adalah penyebab terkemuka di dunia untuk kematian dan
penyakit,[1][2] dan tercatat atas kematian lebih dari 14.000 orang setiap
harinya[2]. Diperkirakan 700 juta orang India tidak memiliki akses ke toilet,
dan 1.000 anak-anak India meninggal karena penyakit diare setiap hari[3].
Sekitar 90% dari kota-kota Cina menderita polusi air hingga tingkatan
tertentu[4], dan hampir 500 juta orang tidak memiliki akses terhadap air minum
yang aman[5]. Ditambah lagi selain polusi air merupakan masalah akut di negara
berkembang, negara-negara industri/maju masih berjuang dengan masalah polusi
juga. Dalam laporan nasional yang paling baru pada kualitas air di Amerika
Serikat, 45 persen dari mil sungai dinilai, 47 persen dari danau hektar dinilai,
dan 32 persen dari teluk dinilai dan muara mil persegi diklasifikasikan sebagai
tercemar[6].
Air biasanya disebut tercemar ketika
terganggu oleh kontaminan antropogenik dan ketika tidak bisa mendukung
kehidupan manusia, seperti air minum, dan/atau mengalami pergeseran ditandai
dalam kemampuannya untuk mendukung komunitas penyusun biotik, seperti ikan.
Fenomena alam seperti gunung berapi, algae blooms, badai, dan gempa bumi juga
menyebabkan perubahan besar dalam kualitas air dan status ekologi air.
Penyebab
Pencemaran air dapat disebabkan oleh
berbagai hal dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
·
Meningkatnya kandungan nutrien
dapat mengarah pada eutrofikasi.
·
Sampah organik seperti air
comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang
menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah
terhadap seluruh ekosistem.
·
Industri membuang berbagai
macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organik,
minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama
yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen
dalam air.
·
Seperti limbah pabrik yg
mengalir ke sungai seperti di sungai citarum
·
pencemaran air oleh sampah
·
Penggunaan bahan peledak untuk
menangkap ikan
Akibat
·
Dapat menyebabkan banjir
·
Erosi
·
Kekurangan sumber air
·
Dapat membuat sumber penyakit
·
Tanah Longsor
·
Dapat merusak Ekosistem sungai
·
Kerugian untuk Nelayan
Langkah masyarakat dalam
penanggulangan pencemaran air
·
Sadar akan kelangsungan
ketersediaan air dengan tidak merusak atau mengeksploitasi sumber mata air agar
tidak tercemar.
·
Tidak membuang sampah ke
sungai.
·
Mengurangi intensitas limbah
rumah tangga.
·
Melakukan penyaringan limbah
pabrik sehingga limbah yang nantinya bersatu dengan air sungai bukanlah limbah
jahat perusak ekosistem.
·
Pembuatan sanitasi yang benar
dan bersih agar sumber-sumber air bersih lainnya tidak tercemar.
Beberapa cara penanggulangan
pencemaran air
1. Program Pengendalian Pencemaran dan
Pengrusakan Lingkungan
• Mengurangi beban pencemaran badan air
oleh industri dan domestik.
• Mengurangi beban emisi dari kendaraan
bermotor dan industri.
• Mengawasi pemanfaatan B3 dan pembuangan
limbah B3.
• Mengembangkan produksi yang lebih bersih
(cleaner production) dan EPCM (Environmental Pollution Control Manager).
2. Program Rehabilitasi dan Konservasi SDA
dan Lingkungan Hidup
• Mengoptimalkan pelaksanaan rehabilitasi
lahan kritis.
• Menanggulangi kerusakan lahan bekas
pertambangan, TPA, dan bencana.
• Meningkatkan konservasi air bawah tanah.
• Rehabilitasi dan konservasi
keanekaragaman hayati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar